Medan, 18 Oktober 2026 — Penguatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan menjadi salah satu kunci dalam membangun ekosistem madrasah yang unggul, adaptif, dan berdaya saing. Isu strategis tersebut menjadi fokus pembahasan dalam kegiatan NGOPI (Ngobrol Pendidikan Islam) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan di Berastagi, pada 18 Oktober 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh para guru dan tenaga kependidikan madrasah yang memiliki peran penting dalam meningkatkan mutu pendidikan Islam. Melalui forum diskusi dan berbagi gagasan tersebut, para peserta diajak memperkuat pemahaman mengenai pentingnya kolaborasi, peningkatan kompetensi profesional, serta pengembangan budaya kerja yang mendukung kemajuan madrasah.
Dalam kegiatan tersebut, Prof. Dr. Abdurrahman, M.Pd. mendapat amanah sebagai narasumber untuk menyampaikan materi bertema “Membangun Ekosistem Madrasah yang Unggul melalui Penguatan Guru dan Tenaga Kependidikan.” Materi ini menekankan bahwa keunggulan madrasah tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan sarana dan prasarana, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang mengelola proses pendidikan.
Guru memiliki peran strategis dalam menghadirkan pembelajaran yang bermakna, inovatif, dan berorientasi pada perkembangan peserta didik. Sementara itu, tenaga kependidikan berperan memastikan tata kelola administrasi, pelayanan, dan berbagai aspek pendukung penyelenggaraan pendidikan berjalan secara profesional dan efektif.
Prof. Dr. Abdurrahman, M.Pd. dalam pemaparannya menggarisbawahi pentingnya membangun ekosistem madrasah yang bertumpu pada kompetensi, integritas, kolaborasi, dan komitmen terhadap peningkatan mutu secara berkelanjutan. Penguatan kapasitas guru dan tenaga kependidikan perlu dilakukan secara terencana agar madrasah mampu menjawab tantangan perubahan zaman sekaligus mempertahankan karakter pendidikan Islam.


Menurut gagasan yang diangkat dalam materi tersebut, madrasah unggul merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur pendidikan. Kepemimpinan yang visioner, guru yang terus mengembangkan kompetensinya, tenaga kependidikan yang profesional, serta budaya organisasi yang kolaboratif menjadi unsur penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang berkualitas.
Dekan FITK UINSU Medan, Prof. Dr. Tien Rafida, M.Hum., dalam tanggapannya menekankan pentingnya kegiatan NGOPI sebagai ruang pengembangan wawasan dan penguatan kapasitas sumber daya manusia pendidikan Islam.

“Forum seperti NGOPI menjadi ruang strategis untuk membangun dialog, berbagi pengalaman, dan memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan mutu pendidikan madrasah. Guru dan tenaga kependidikan merupakan unsur utama dalam ekosistem pendidikan sehingga penguatan kompetensi, profesionalisme, dan kemampuan beradaptasi perlu menjadi perhatian berkelanjutan,” demikian pernyataan resmi Dekan FITK UINSU Medan.
Lebih lanjut, kegiatan kolaboratif antara Ditjen Pendis Kementerian Agama RI dan FITK UINSU Medan diharapkan dapat memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan satuan pendidikan madrasah. Perguruan tinggi memiliki peran dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan praktik pendidikan, sedangkan madrasah menjadi ruang penerapan berbagai gagasan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan tata kelola pendidikan.
Sekretaris Program Studi, Dr. Yusuf Hadijaya, MA, juga menyoroti pentingnya membangun kesadaran kolektif bahwa peningkatan mutu madrasah membutuhkan keterlibatan seluruh unsur organisasi pendidikan.

Saat dikonfirmasi, ia menyampaikan bahwa penguatan guru dan tenaga kependidikan tidak cukup dilakukan melalui kegiatan pelatihan sesaat, tetapi harus ditindaklanjuti dengan pembelajaran berkelanjutan, berbagi praktik baik, evaluasi kinerja, dan kolaborasi antarpendidik.
“Madrasah yang unggul membutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya kompeten secara individual, tetapi juga mampu bekerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan. Karena itu, hasil diskusi dalam kegiatan NGOPI perlu diterjemahkan menjadi langkah nyata di lingkungan madrasah, sesuai kebutuhan dan tantangan yang dihadapi masing-masing satuan pendidikan,” demikian pernyataan yang disampaikan resmi Dr. Yusuf Hadijaya, MA.
Pandangan tersebut menegaskan bahwa pengembangan profesionalisme perlu menjadi bagian dari budaya organisasi madrasah. Dengan demikian, peningkatan kualitas pendidikan tidak berhenti pada pemahaman konseptual, melainkan berlanjut pada perubahan praktik pembelajaran, pelayanan, dan pengelolaan kelembagaan.
Antusiasme terhadap kegiatan NGOPI juga dapat diangkat melalui perspektif peserta yang mengikuti kegiatan tersebut. Bagi para guru dan tenaga kependidikan, forum seperti ini berpotensi menjadi kesempatan untuk memperoleh wawasan baru sekaligus berbagi pengalaman mengenai persoalan nyata yang dihadapi dalam penyelenggaraan pendidikan madrasah.
Salah satu peserta, dalam tanggapannya menyampaikan, “Kegiatan NGOPI memberikan ruang bagi kami untuk memperluas wawasan dan melihat kembali pentingnya peran guru serta tenaga kependidikan dalam membangun madrasah yang unggul. Materi yang disampaikan menjadi pengingat bahwa peningkatan mutu madrasah membutuhkan kerja sama, kemauan untuk terus belajar, dan komitmen untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.”
