Medan – Program Studi (Prodi) Magister Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan menjalani proses Akreditasi Lapangan (AL) yang merupakan tahap penting dalam menilai kualitas program studi pada tanggal 5-6 Februari 2024. AL ini diselenggarakan dengan tujuan untuk mengevaluasi kelayakan dan standar yang diterapkan oleh prodi dalam menyediakan pendidikan tingkat lanjut dalam bidang Pendidikan Agama Islam.
Proses akreditasi lapangan ini melibatkan Dua Asesor yang berasal dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) terhadap berbagai aspek dari program studi, termasuk kurikulum, fasilitas pembelajaran, dosen pengajar, kegiatan mahasiswa, serta hubungan dengan masyarakat dan sarana prasarana. Asesor pertama Prof. Dr. Munawar Rahmat, M.Pd dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan Dr. Jailani, S.Ag, M.Ag dari Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh.
Ketua prodi doktoral manajemen pendidikan islam, Prof. Dr. Abdurrahman, M.Pd, menyatakan bahwa kami dari prodi siap mensukseskan acara akreditas ini, apapun yang dibutuhkan akan kami sahuti demi mencapai hasil yang diinginkan. Sekretaris prodi doktoral manajemen pendidikan islam, Dr. Yusuf Hadijaya, M.Pd menambahkan bahwa proses akreditas ini menjadi pelajaran dan pengalaman yang sangat berharga bagi kami untuk mempersiapkan diri menuju proses akreditasi.